Pasca Soeratin, ajang sepak bola nasional ini terus berkembang
walaupun perkembangannya mengalami pasang surut dalam kualitas pemain, kompetsi. dan organisasinya. Pada sebelum tahun 70-an, banyak pemain Inaonesia yang bisa bersaing di tingkat internasional, sepefti Romman dan Tan Liong Houw, kemudian era Sucipto Suntoro dan belakangan era Ronny Pattinasarani. Dalam perkembangannya, PSSI sekarang ini teIah memperluas jenis kompetisi dan pertandingan yang dinaunginya. Kompetisi yang diselenggarakan oleh PSSI di dalam
negeri ini antara lain terdiri dari:
- Divisi utama yang diikuti oleh klub sepak bola dengan pemain yang berstaus non-amatir.
- Divisi satu yang diikuti oleh kiub sepak bola dengan pemain yang berstaus no-amatir.
- Divisi dua yang diikuti oleh kiub sepak bola dengan pemain yang berstaus non-amatir.
- Divisi tiga yang diikuti oleh kiub sepak bola dengan pemain yang berstatus amatir.
- Kelompck umur yang diikuti oleh klub sepak bola dengan pemain: di bawah usia 15 tahun (U-15), di bawah usia 17 tahun (U-17), di bawah Usia 19 tahun (U-19), di bawah usia 23 tahun (U-23).
- Sepak bola wanita.
- FutsaL
daerah yang dituangkan dalam kaIeder kegiatan tahuna PSSI sesuai dengan program yang disusun oleh PSSI. Pertandingan di dalam negeri yang diselenggarakan oleh pihak ketiga yang mendapat izin dan PSSI. Pertandingan dalam rangka Pekan Olahraga Daerah (PORDA) dan pekan Olahraga Nasional (PON). Pertandingan-pertandingan lainnya yang mengikutsertakan peserta dan luar negeri atau atas undangan dan luar negeri dengan ijin PSSI. Kepengurusan PSSI pun telah sampai ke pengurusan di tingkat daerah-daerah di seluruh Indonesia. Hal ini membuat Sepak bola semakin menjadi olahraga dari rakyat dan untuk rakyat.
Dalam perkembangannya PSSI telah menjadi anggota FlFA sejak tanggal 1 November 1952 pada saat congress FlEA di Helsinki. Setelah diterima menjadi anggota FIFA, selanjutnya PSSI diterima pula menjadi anggota AFC (Asian Football Confederation) tahun 1952, bahkan menjadi pelopor pula pembentukan AFF (Asean Football Federation) di zaman kepengurusan Kardono, sehingga Kardono sempat menjadi wakil presiden AFE untuk selanjutnya Ketua Kehormatan. Lebih dan itu PSSI tahun 1953 memantapkan posisinya sebagai organisasi yang berbadan hukum dengan mendaftarkan ke Departement Kehakiman dan mendapat pengesahan melalui SKep Menkeh R.I No. J.A.5/11/6,
tanggal 2 Februani 1953, tambahan berita Negara R.I tanggal 3 Maret 1953, no 18. Berarti PSSI adalah satu — satunya induk organisasi olahraga yang terdaftar dalam berita Negara sejak 8 tahun setelah Indonesia merdeka.

0 comments:
Post a Comment